Sah! KPU Sidimpuan Tetapkan Tiga Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan resmi menetapkan tiga pasangan calon wali kota/wakil wali Kota Padangsidimpuan, Minggu (22/9/2024).

Ketiga pasangan calon tersebut adalah, Letnan Dalimunthe-Harry Pahlevi Harahap, Hependi Harahap-Gempar Nasution dan Irsan Efendi Nasution-Ali Muda Siregar.

Penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan itu dituangkan ke dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan Nomor 84 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024.

“Tiga bakal pasangan calon yg mendaftar dari 27 s/d 29 Agustus 2024 ditetapkan menjadi pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan,”ujar Ketua KPU Sidimpuan Tagor Dumora Lubis kepada LENSAKINI.com.

/Daftar Partai Pengusung Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidimpuan/

Jika dilihat dari jumlah perolehan kursi pada pileg 2024, pasangan Bakal Calon Hapendi Harahap-Gempar Hamonangan Nasution berada paling atas. Pasangan ini diusung oleh enam partai yaitu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN).

Selanjutnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Perindo, Demokrat dan Nasdem. Selanjutnya, Irsan Effendi Nasution-Ali Muda Siregar. Pasangan ini hanya diusung oleh Partai Golkar.

Terakhir, pasangan bakal calon Letnan-Harry. Pasangan ini diusung 4 partai yaitu, Gerindra, PKB, PKS dan PBB.

Jika dilihat dari porsi peroleh jumlah kursi di DPRD Padangsidimpuan, Hapendi Harahap diusung partai dengan jumlah kursi paling banyak yaitu 13 kursi.

  • Bagikan