Pasca Putusan MK, KPU Kembali Tetapkan Sukhairi – Atika Sebagai Bupati/Wakil Bupati Terpilih

  • Bagikan

MANDAILING NATAL- Pasca Putusan Mahkamah Kontitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), kembali menetapkan H M Jakfar Sukhairi dan Atika Azmi Utammi sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terlilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lewat rapat pleno terbuka, Senin 07/6/2024

Penetapan pasangan terpilih ini berlangsung di aula kantor KPU Madina di Jalan Merdeka, Kelurahan Kayujati, Panyabungan

Sebelumnya KPU Madina pada Senin 3/05/2021 sudah menetapkan Pasangan yang akrab dengan jargon “Suka” ini sebagai Pasangan terpilih, namun MK pada saat itu membatalkan dikarenakan adanya gugatan yang dilayangkan Paslon Drs Dahlan Hasan dan Aswin Parinduri pasca PSU dilaksanakan

Namun pada sidang putusan yang digelar Kamis 3/6-2021 MK menolak gugatan Dahlan Aswin dan Majelis hakim memerintahkan KPU Madina menerbitkan keputusan baru terkait hasil Pilkada Madina

Ketua KPU Madina Fadilah Syarief menerangkan usai tahapan penetapan pasangan terpilih, pihaknya akan meneyerahkan berkas dokumen ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Untuk tahapan di KPU sudah selesai, dan berkas dokumen ini akan kita serahkan hari ini juga ke DPRD,” terang Syarief

Terkait dengan tidak hadirnya dua Paslon pada penetapan ini, Syrief menjelaskan pihkanya sudah memberitahu kepada masing – masing tim

“Kita tidak tahu alasannya kenapa tidak hadir, yang jelas KPU sudah memberitahu akan rapat pleno ini,” tutup Syarief

Sementara itu H M Jakfar Sukahiri yang didampingi Atika Azmi Utammi usai ditetapkan sebagai Bupati terpilih mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan, serta meninggalkan perbedaan

“kami berharap kepada masyarakat Madina mari bergandengan tangan, dan tinggalkan perbedaan,” jelas Sukhairi. (zn)

  • Bagikan