TAPANULI SELATAN-Guna terciptanya Pemilihan Keplala Daerah (Pilkada) tahun 2020 berlangsung damai.
Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan, menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2020 di depan Kantor KPU yang berada di Jalan Sipirok-Padangsidimpuan tepatnya di Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin,(28/9/2020) siang.
Kepada wartawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Selatan, Panataran Simanjuntak mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020, PKPU No 10 tahun 2020 Serta PKPU-PKPU yang telah di atur tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pemilihan tahun 2020.
“Deklarasi ini harus mematuhi protokol kesehatan agar terciptanya pilkada damai, berintegritas dan sehat,” ungkapnya. Bahkan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, KPU mempunyai komitmen terhadap netraliras penyelenggaraan Pilkada. Dimna, KPU mempunyai prinsip asas pemilu netral di segala kegiatan.
“KPU punya komitmen terhadap netralitas dan integritas penyelenggaraan pilkada ini. tidak berpihak baik kepada pasangan calon nomor 1 dan nomor 2. KPU punya prinsip azas pemilu netral di segala tahapan kegiatan. Kami memohon kerjasamanya untuk menjaga Integritas dan Netralitas ini,tutupnya.
Kegiatan deklarasi kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2020, tampak dihadiri psangan Calon Bupati Nomor Urut 1, M Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap dan pasangan nomor urut 2, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran, Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M Pasaribu, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, perwakilan Kodim 0212/TS, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, serta Bawaslu Tapanuli Selatan.
(UA)