LENSAKINI- Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta BPJS Kesehatan memberikan insentif bagi peserta yang rajin membayar iuran. Hal ini guna mendorong peserta untuk taat dalam membayar iuran.
Pasalnya, ia melihat masih ada masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.
“Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,” kata Ma’ruf dalam acara Pemberian Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
Selain itu, ia juga meminta BPJS Kesehatan mendorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Tak hanya itu, ia juga ingin BPJS Kesehatan memastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan. Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Ma’ruf pun mengapresiasi capaian kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk.