KPU Tapanuli Selatan Sosialisasi Tahapan Pilkada ke Parpol

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar sosialisasi tahapan lanjutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan kepada partai politik di Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, Senin(27/07/2020).

Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Efendi Rambe, menyampaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, dan/atau walikota dan Wakil Wali Kota.

“Sosialisasi dilaksanakan untuk pemahaman PKPU no 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota,”ujarnya.

Lebih lanjut, Efendi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang dalam proses coklit yang di lakukan oleh 727 PPDP yang maksimal 500 Pemilih per TPS, se-kabupaten Tapanuli Selatan. Efendi menambahkan, bahwa pertanggal 21 Juli 2020 sudah mencoklit mencapai 104.842 pemilih atau 46.7%.

“Berdasarkan laporan mingguan PPDP tanggal 21 Juli 2020 sudah mencoklit sebanyak 46,7,% atau 104.842 pemilih dan batas pencoklitan Sampat tanggal 13 agustus 2020,”tuturnya. Sosialisasi tersebut berjalan dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan memakai masker yang diikuti oleh Bawaslu,  Unsur Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, ormas Islam, dan lembaga masyarakat lainnya.

(UA)

 

  • Bagikan