Kontroversi Salam Lintas Agama: Ijtima Ulama Nyatakan Haram

  • Bagikan
Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh
Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh

Acara Ijtima Ulama Fatwa ini diikuti oleh 654 peserta dari berbagai unsur, termasuk pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi, fakultas syariah perguruan tinggi keislaman, serta perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar. Hadir pula cendekiawan muslim, ahli hukum Islam, dan para peneliti sebagai peninjau.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjaga kemurnian ajaran agama dan memperkuat prinsip toleransi yang sesuai dengan syariat Islam.

  • Bagikan