Kejari Batu Bara Tetapkan Kadis Kominfo Sumut sebagai Tersangka Korupsi Rp1,8 Miliar

  • Bagikan

Selain Ilyas, Kejari Batu Bara juga menetapkan IF (28), Ketua KSM Desa Pahlawan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan tangki septik skala individual di Desa Pahlawan, yang menelan kerugian negara sebesar Rp130,6 juta.

Kejari Batu Bara Pastikan Proses Hukum Berjalan

Kasi Intel Kejari Batu Bara, Opon Siregar, membenarkan penetapan tersangka terhadap Ilyas Sitorus dan IF. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan meskipun para tersangka tidak hadir dalam pemanggilan resmi.

“Iya betul bang, sudah tersangka,” kata Opon Siregar saat dikonfirmasi Selasa (25/3/2025) malam.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat Ilyas Sitorus adalah pejabat aktif di Pemprov Sumut.

  • Bagikan