PADANGSIDIMPUAN-Tim penyidik dari Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, menggelar olah TKP di lokasi kebakaran Desa Manegen, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno mengatakan, peristiwa kebakaran itu diketahui berawal saat sejumlah siswa sekolah dasar (SD) sedang duduk-duduk dan melihat adanya api dari dalam rumah milik korban.
Selanjutnya, anak-anak SD tersebut memberitahu kepada warga. Spontan, mendengar pengakuan itu, masyarakat berhamburan mendatangi rumah yang kebakaran.”Saat didatangi, rumah tersebut dalam keadaan terkunci, sedangkan korban MS tinggal sendiri,”ujarnya.