Kamar Hunian Digrebek Petugas di Lapas Padangsidimpuan, Temukan Barang Terlarang

  • Bagikan

Kegiatan yang dilakukan berupa Razia Insidentil Kamar Hunian WBP, Test Urine Pegawai dan Narapidana serta pengecekan sarana prasarana pengamanan.

Hal ini, kata dia, untuk memastikan bahwa lapas kelas IIB Padangsidimpuan bersih dari peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, pungli dan Narkoba (Halinar).

Adapun kamar yang digeledah terdiri dari Kamar 8 Blok A, Kamar 8 Blok B, Kamar 1 Blok D dan Kamar 10 Blok E yang dipilih secara acak oleh Tim dari Kantor wilayah Kemenkemunham Sumut.

“Kita juga menemukan sejumlah barang berupa kartu Remi, Mancis, Gunting, sendok dan pisau rakitan. Kalau untuk barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba, tidak ada,” tandasnya.

  • Bagikan