PADANGSIDIMPUAN- Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan dirazia petugas, sejumlah barang diamankan petugas, Kamis (6/6/2024).
Pelaksanaan razia ini merupakan upaya untuk menciptakan keamanan, ketertiban serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang di dala kamar hunian Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Kepada wartawan, Kalapas Padangsidimpuan, Japaham Sinaga mengatakan, razia tersebut adalah bentuk pengawasan rutin yang dilakukan. Tujuannya, agar para warga binaan bersih dari barang-barang terlarang.
“Ini rutin digelar. Razia ini akan menekan para WBP untuk bersih dari barang-barang terlarang,” ucapnya didampingi tim Satops Patnal Kanwil Sumut.
Kemudian, untuk melaksanakan giat Inspeksi Mendadak (Sidak) ini berlangsung di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, salah satunya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.