“KPK akan melanjutkan penelaahan laporan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Kaesang menegaskan bahwa tindakannya sepenuhnya sesuai dengan aturan dan tidak ada unsur gratifikasi yang melibatkan dirinya. Dengan penjelasan ini, diharapkan semua pihak dapat memahami situasi yang sebenarnya dan menghentikan spekulasi yang beredar.