Ini Kronologis Penangkapan 3 Pria Pelaku Pencurian di Padangsidimpuan

  • Bagikan
Foto para terduga pelaku pencurian yang ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Tiga orang pria yang diduga pelaku pencurian di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), dibekuk polisi di dua lokasi yang berbeda.

Ke-tiga pelaku masing-masing berinisial RS (43), warga Sigiring-Giring, AAS, (34), warga Kayu Ombun dan ARR (30). Mereka berasal dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno menjelaskan, penangkapan tiga pelaku pencurian tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku berinisial RS sedang beradan di Jalan Sudirman, tepatnya di Sigiring-Giring, Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya, tim tekab dari Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. “Di lokasi itu kita amankan duga orang terduga pencurian inisial RS dan ARR,”ungkapnya.

Setelah dilakukan introgasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap di dekat salah satu SPBU yang ada di Kelurahan Sadabuan, Kota Padangsidimpuan. Dari hasil penyelidikan, RS dua kali melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah dua orang korban.

Penangkapan tiga orang warga yang diduga pelaku pencurian itu berdasarkan dua pengaduan masing-masing atas nama Nur Aisyah Rambe dan Maria.

Nur Aisyah Rambe dengan STPL pertama nomor, LP/B /167/V/2022/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, sedangkan Maria nomor : LP/B /167/V/2022/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.
(zn)

  • Bagikan