Ini Daftar Komisioner KPU yang Dipecat Secara Tidak Hormat

  • Bagikan

Evi tidak terima dengan putusan itu. Ia lantas menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kemudian pada 23 Juli 2020, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Evi. PTUN meminta Jokowi mencabut Keppres pemecatan Evi dari jabatan Komisioner KPU.

Jokowi pun menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2020 untuk mencabut pemecatan Evi. Evi kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020.

Polemik tersebut berbuntut panjang. Seorang wiraswasta bernama Jupri mempermasalahkan keikutsertaan Arief Budiman selaku Ketua KPU pada Januari 2021 saat Evi mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.

Jupri mengadukan Arief karena posisi Evi sudah diberhentikan DKPP atas aduan calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan (dapil) Kalbar 6, Hendri Makalausc.

DKPP menyatakan Arief terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. DKPP memutus Arief bersalah karena mendampingi Evi mengajukan gugatan terkait pemecatan sebagai komisioner KPU ke PTUN Jakarta.

Posisi Arief sebagai Ketua KPU kemudian digantikan oleh Ilham Saputra per Rabu 14 April 2021. Meski dicopot dari Ketua KPU, Arief Budiman tetap menjabat sebagai Komisioner KPU hingga masa jabatannya selesai tahun 2022 lalu.

  • Bagikan