Dewan Hakim MTQ Ke-39 Tingkat Sumut Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Tapsel

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN- Gubernur Sumatera Utara diwakili staf ahli Gubernur Sumut Muhammad Armand mengukuhkan dewan hakim pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Sumut tahun 2024 di Sipirok, Kamis (20/6/2024).

Usai pengukuhan tersebut, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu berharap agar para dewan hakim MTQ Ke-39 ini berlaku adil dan objektif dalam memberikan penilaian kepada seluruh peserta lomba.

“Kiranya seluruh dewan hakim yang dilantik mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, memastikan setiap peserta mendapatkan penilaian yang adil dan objektif,” ujar Dolly.

Adapun dewan hakim dilantik yakni dewan hakim cabang seni baca Alquran, cabang qira’at Alquran, cabang hafalan dan tafsir Alquran, cabang fahm Alquran, cabang syarh Alquran, cabang seni kaligrafi Alquran, dan cabang karya tulis ilmiah Alquran (KTIQ).

Lebih lanjut, Dolly mengatakan pihaknya sangat mendukung diselenggarakannya MTQ sebagai ajang memperkuat ukhuwah islamiyah dan memperkokoh syair islam di tengah masyarakat.

“Karena MTQ merupakan momentum penting bagi kita untuk terus menggali potensi dan bakat generasi muda dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai Alquran,” tuturnya.

Ia juga menyinggung keberanian daerahnya untuk menjadi tuan rumah MTQ Ke 39 Sumut yang atas dorongan oleh prestasi Kecamatan Sipirok selaku Juara terbaik tingkat Provinsi Sumut.

Tak lupa juga Bupati mempromosikan potensi destinasi wisata yang ada di Tapsel kepada seluruh yang hadir mulai dari kalangan pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.

Prosesi pelantikan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Sumut tahun 2024 berlangsung di Sipirok, pelantikan tersebut diwakili staf ahli Gubernur Sumut Muhammad Armand Efendi Pohan, oleh Gubernur Sumut yang

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu berharap agar dewan hakim MTQ ke-39 Provinsi Sumatera Utara berlaku adil dan objektif dalam memberikan penilaian kepada seluruh peserta lomba.

Harapan itu sampaikan Bupati di pelantikan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Sumut tahun 2024 di Sipirok, Tapsel, oleh staf ahli Gubernur Sumut Muhammad Armand Efendi Pohan mewakili Gubernur Sumut, Kamis (20/6) malam.

“Kiranya seluruh dewan hakim yang dilantik mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, memastikan setiap peserta mendapatkan penilaian yang adil dan objektif,” ujar Bupati.

Adapun dewan hakim dilantik yakni dewan hakim cabang seni baca Alquran, cabang qira’at Alquran, cabang hafalan dan tafsir Alquran, cabang fahm Alquran, cabang syarh Alquran, cabang seni kaligrafi Alquran, dan cabang karya tulis ilmiah Alquran (KTIQ).

  • Bagikan