Dari 8.889 Unit Kendaraan di Batang Toru Hanya 4.441 Unit yang Bayar Pajak

  • Bagikan
Foto kendaraan yang belum bayar pajak (Dok)

Sebagai informasi, kata Basrah, program PMKP sendiri juga diharapkan menambah kesadaran para wajib pajak, untuk menunaikan kewajibannya ke negara. Pembayaran pajak berkendaraan bermotor bisa dilakukan melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat dan e-Signal (Samsat Digital Nasional).

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Batang Toru Mara Tinggi, Danramil 01/Batang Toru Kapten Inf Zamril, para Kepala Desa/Lurah, dan Sekdes se-Kecamatan Batang Toru, dan para Bhabinkamtibmas/Babinsa se-Kecamatan Batang Toru.

  • Bagikan