Catat! Ini Jumlah Daftar Pemilih Sementara yang Ditetapkan KPU Sidimpuan

  • Bagikan

Selanjutnya, terkait akan dilakukannya penambahan TPS di Kota Padangsidimpuan, KPU Sumut telah memutuskan bahwa hal tersebut belum memenuhi syarat.

“Terkait penambahan TPS sudah dibatalkan. Karena, tidak memenuhi syarat. Jadi, jumlah TPS tidak ada yang berubah,” tandasnya. (Amru)

  • Bagikan