Breaking News: Terlibat Aksi Penipuan Hingga Miliaran Rupiah, Dua Orang Mahasiswa UM Tapsel Ditangkap di Sidimpuan

  • Bagikan

Selanjutnya kata Kapolres, kejanggalan ini memicu pihak UMTS untuk memanggil mahasiswa yang namanya tercantum dalam slip penyetoran tersebut. Saat dimintai klarifikasi, mahasiswa tersebut mengaku bahwa uang telah disetorkan kepada seorang pelaku yang berinisial MA.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan melakukan audit terhadap transaksi keuangan UMTS dari Tahun Anggaran 2023 hingga 2024. Hasilnya mengejutkan.

Total kerugian yang dialami oleh UMTS mencapai Rp 1,2 miliar. Selain itu, ditemukan juga adanya selisih uang yang belum disetorkan sejumlah Rp 86.500.000 antara tahun 2024 hingga 2025.

UMTS merasa sangat dirugikan dengan kejadian ini, dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan pun berhasil mengungkap dua pelaku yang terlibat, yaitu mahasiswa berinisial NL dan MA.

  • Bagikan