Breaking News: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pria Pekerja Pabrik Dimassa Warga Sidimpuan

  • Bagikan

Massa yang sudah amarahnya sudah memuncak melihat pelaku hampir saja menghakimi pelaku beruntung kegesitan petugas kepolisian dari satreskrim Polres Padangsidimpuan tepat waktu di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku KR ke polres Padangsidimpuan,

“Pelaku dan barang bukti kini sudah berhas kami amankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya

Tampak Pengurus Lembaga Burangir, yang selama ini konsern terhadap perlindungan perempuan dan anak, menyaksikan langsung saat Polisi mengamankan KR. Selain itu, Kepala UPTD PPA Padangsidimpuan, Winny Mora Hasibuan, juga turut menyaksikan KR diamankan.

Saat diinterogasi, kata Kasat, KR mengakui perbuatannya melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap korban. Bahkan yang lebih gilanya lagi, KR mengaku juga pernah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur lain dan sesama jenis sebut saja, SS, pada Kamis (06/02/2025) sore lalu.

  • Bagikan