Breaking News: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pria Pekerja Pabrik Dimassa Warga Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria pekerja Pabrik Tahu asal Mandailing Natal, KR (28), diamankan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan atas kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur dan sesama jenis, Kamis (13/02/2025) malam.

Dimana, di hari yang sama saat ditangkap atau pada sore, terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan KR terhadap korban bocah laki-laki berusia 9 tahun sebut saja, RP. Awalnya, KR yang nge-Kos di salah satu Kelurahan di Padangsidimpuan menyuruh RP membeli voucher.

“Seusai membeli voucher, korban (RP-red) kembali ke Kos-an terduga pelaku (KR). Kemudian, KR menyuruh korban masuk ke Kamarnya dan terjadilah dugaan perbuatan cabul itu,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP H Naibaho, SH, MH.

Usai puas melakukan aksi bejatnya, lanjut Kasat, KR memberi uang kepada RP senilai Rp2.000 sembari menyuruh untuk tidak bercerita ke siapapun. Tapi, RP melaporkan perbuatan KR kepada ayahnya, HH. Lantas, HH merasa keberatan dan menyambangi KR.

“Mendapat informasi tersebut, personel Piket Sat Reskrim langsung begerak ke TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku,” imbuh Kasat.

  • Bagikan