BATUBARA – Seorang bandit kambuhan pembobol gudang, Helmi alias Mail (35), bertekuk lutut setelah dua butir timah panas Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, bersarang di kedua betis kakinya.
Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan tim kepolisian disebabkan residivis kambuhan tersebut mencoba melakukan perlawanan ketika dilakukan pengembangan mencari barang bukti kejahatan, Jumat (1/7/2022) petang.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi mengatakan, tersangka Helmi, warga Dusun II Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram diburon atas laporan korban, Khairul Aswad (28), warga Kelurahan Tanjung Tiram.
Dalam laporannya, Khairul mengaku gudang miliknya dibongkar tersangka berdasarkan rekaman CCTV. Tersangka masuk ke dalam gudangpada Senin 2 Mei 2022, sekira pukul 06.00 WIb, dengan cara merusak gembok pintu besi belakang dengan menggunakan martil.
Dalam aksinya tersangka membawa kabur 18 surat tanah, 1 unit tabung gas, 3 unit sekop dan sejumlah barang-barang berharga lainnya dengan nilai kerugian puluhan juta rupiah.
Bersarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saki, keberadaan tersangka Helmi terhendus petugas Jumat siang di kawasan Desa Suka Maju. “Setelah tersangka diamankan, petugas kemudian memboyong tersangka untuk mencari barang bukti. Namun ketika dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tidakan tegas dan terukur,” tegas AKP Feri.
Selanjunya tersangka dievakuasi ke Puskesmas terdekat untuk mengobati lukanya, kemudian diboyong ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lanjut. (zn)