Diketahui, Partai Gerindra sebagai partai pemenang di pemilu lalu memiliki 6 Kursi di DPRD Palas. Dengan begitu, sebelum adanya keputusan MK No 60, Gerindra sendiri sudah bisa mengusung pasangan AZP-Ifdal tanpa berkoalisi dengan partai politik lain. (Dego Naibaho).
Beranda
Pilihan
Ahmad Zarnawi Terima Rekom Gerindra, Impian Kotak Kosong Putra Mahkota di Palas Sirna