Bejat! Ibu Ini Cabuli Anak Kandungnya Yang Berusia 3 Tahun

  • Bagikan
Pelaku ketika digiring di kantor polisi (Ist)

BIMA– Jika biasanya seorang pria yang mencabuli anak kandung atau anak tirinya. Namun, lain halnya di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Pasalnya, salah seorang ibu berinisial NHJ tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

Aksinya tersebut terungkap ketika salah seorang anaknya mengirim video pencabulan tersebut ke orangtua laki-laki. Tidak terima dengan aksi tersebut, orangtua laki-laki korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

“NHJ diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban inisial RFR (3), yang tidak lain adalah anak kandung tersangka. Perbuatan tersebut ia lakukan sekitar bulan Juni tahun 2020 di rumahnya saat suaminya sedang tidak berada di rumah,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam keterangannya Jumat (29/1/2021), dikutip dari laman Detik.com.

“Setelah melihat video tersebut, ayah korban pun takut dan khawatir akan terus dilakukan oleh tersangka sehingga menyarankan keluarganya melaporkan ke pihak kepolisian,” tutur Artanto.

Dari laporan tersebut, Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB menangkap tersangka di rumahnya pada Selasa (26/1). Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel, 1 buah memory card, 2 buah SIM card, 1 lembar kartu keluarga, dan 1 lembar akta kelahiran.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimum Polda NTB dan dilakukan penahan selama 20 hari guna proses penyidikan,” ujarnya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, mengatakan, pelaku nekat melakukan itu karena desakan kebutuhan seksual. Pasalnya, suami jarang berada di rumah karena bekerja di luar kota.

“Memenuhi kebutuhan seksual. Ya ini, lagi pengin (berhubungan seksual) tapi suami tidak ada,” kata Ni Made.

  • Bagikan