PADANGLAWAS-Abdul Somad Siregar, satu dari tiga pelaku pencurian di Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa ditembak polisi di Desa Batang Pane 2, Senin (25/01/2021).
Sedangkan pelaku lainnya adalah, Midin Harahap alias Tok Tong. Dia ditangkap di Desa Patayan, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara, dan Raja Sahnan Siregar. Beliau ditangkap karena menjadi penadah barang curian.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan korban Sahut Halomona Siregar, warga Desa Saba Bangun, Kecamatan Padang Bolak. Sahut mengaku bahwa anaknya kehilangan telepon genggam yang diletak di dalam rumah.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan menyuruh anak korban menghubungi telepon genggamnya yang hilang. “Ternyata, ketika dihubungi HP masih aktif dan yang menerimanya anak dari Tok-Tong,”tuturnya.
Kapolsek menjelaskan, salah seorang tersangka terpaksa ditembak, karena ketika dilakukan penangkapan berusaha melarikan diri dan melawan petugas.”Karena Somad tidak mau bekerjasama dengan baik, makanya kita lakukan tindakan terukur,”tandasnya. (zn)