LABUHANBATU-Persinil unit Satreskrim Polsel Torgamba, Polres Labuhanbatu, menangkap empat orang yang diduga komplotan pencuri mobil Dam Truk.
Para tersangka diketahaui bernama, Dhani Syahputra (39), Syharial Nasution (38), Dodi Satria Simanjuntak (34), Andi Bahyuni Simanungkalit (35) dan seorang penadah Abdigo Matondang.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan, para tersangka ditangkap karena adanya laporan Joni Pranata ke Polsek Torgamba, Kamis (31/12/2020) lalu. Korban mengaku dump truk milikinya yang parkir di depan rumah toko miliknya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Labuhanbatu Selatan (Labusel) hilan dibawa kabur maling.
“Dump truk dengan nomor polisi BK 9989 YI tersebut hilang saat korban istirahat di ruko. Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp200 juta,” ujar Parikhesit, Senin (18/1/2021).
Mendapatkan laporan, personel Polsek Torgamba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka bernama Dhani Syahputra. Petugas kemudian menangkap tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif. (zn)