Banyak Warga yang Takut Divaksin, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Jaminan

  • Bagikan

MEDAN-Proses vaksinasi untuk mencegah Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Namun, hingga saat ini Vaksin Sinovac yang diimpor dari China tersebut masih sering dianggap momok oleh masyarakat, bahkan beberapa tenaga kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengakui adanya kejanggalan yang belum diklarifikasi oleh pemerintah. Yakni, alasan untuk mengimpor vaksin tersebut sementara hanya ada sedikit sekali negara yang menggunakannya.

“Saya rasa harus diperjelas ya mengenai alasan vaksinasi ini. Artinya China saja mengekspor nya, kenapa kita justru memakainya. Terlebih lagi ini hanya ada 4 negara yang menggunakan nya,” ujar Bahrum saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/1).

Menurutnya, menghadapi ketakutan warga untuk divaksin seharusnya menjadikan pemerintah membuat regulasi khusus mengenai jaminan kesehatan pasavaksinasi.

Sehingga, jika sakit ataupun meninggal, ada yang menjamin warga. “Kita berharap sda regulasi pemerintah dalam hal ini BPJS. Termasuk akses vaksin, supaya, kalau ada dampak dari vaksin akan dicover BPJS,” ucapnya.

Bahrum mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses vaksinasi. Seperti efeknya pada negara-negara lain dan sebagainya.

“Dua hal yang harus diperhatikan yang pertama tentang kehalalan tentang vaksin kemudian efek vaksin itu sendiri, kenapa kita impor dari China,” ucapnya.

Dikatakannya, peraturan peredaran vaksin prioritas utama haruslah Kota Medan terlebih dulu karena rentan terdampak Covid-19. “Orang-orang prioritas seperti tenaga medis, sosial kemasyarakatan serta orang pemerintahan yang selalu berintegrasi dengan masyarakat,” ucapnya.

Lanjutnya, jika tidak diawasi dengan benar maka proses vaksinasi sangat rentan dimanipulasi. Untuk itu, kata dia, masing-masing orang yang divaksinasi wajib terdokumentasi kan dengan baik.

“Beli vaksin terlebih dahulu, harus terdokumentasi kan orang yang disuntik. Ksrena bisa dimanipulasi, rentan sekali.
Harus ada dokumentasi bahwa itu sudah dilakukan,” pungkasnya.

  • Bagikan