Kepentingan Identifikasi, DNA Bayi Berusia 7 Hari Diambil

  • Bagikan

JAKARTA –Untuk kepentingan identifikasi salah satu penumpang pesawat Sriwijaya Air, bayi yang masih berusia tujuh hari, yang merupakan anak dari salah satu penumpang diambil sampel DNA di Posko Ante Mortem RS Polri, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (10/1/2021).

Bayi itu merupakan anak dari Angga Fernanda Afri, salah satu korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182. Bersama keluarga, istri dari Angga Fernanda Afri mendatangi Posko Ante Mortem RS Polri untuk melakukan pengambilan sampel DNA dari sang anak yang masih berumur tujuh hari untuk kepentingan identifikasi.

“Ini anaknya Fernanda, anaknya baru berusia tujuh hari,” ujar kakak kandung Angga yaitu Toni saat ditemui di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021), dikutip dari laman SINDONEWS.com.

Toni beserta keluarga turut mendamping istri dan anak Fernanda untuk melakukan pengambilan sampel DNA di posko ante mortem RS Polri. Tidak banyak komentar yang disampaikan oleh Toni. Sementara istri Fernanda yang tengah menggendong si bayi raut mukanya diselimuti duka.

Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Asep Hendradiana dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan, hingga Ahad siang, RS Polri telah menerima 12 data keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. (SI/zn)

  • Bagikan