PADANGSIDIMPUAN-JM (35), warga Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi, Minggu (20/12/2020).
Pasalnya, dia nekat mencuri becak bermotor (betor) milik Sukri Nasution, warga Jalan DR Payungan Dallimunthe, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.”Sekarang pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan,”ujar Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.
Diceritakan Bambang, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jum’at (04/12/2020) sekira pukul 04.00 WIB, saat pelapor bangun untuk menunaikan salat subuh.
Selanjutnya, pelapor membuka jendela rumahnya dab melihat tidak ada lagi betor milik pelapor merk vesva tahun 1974 nopol BK 5561 AH nomor mesin 0239711 Nomor Rangka 0175325.”Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mambuat laporan ke polres padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut dia mengatakan, JM ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Menurutnya, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di lokasi. Selanjutnya, tim dari Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.
“Tiba di lokasi, tim langsung menangkap dan membawanya ke Mapolres Padangsidimpuan guna dilakukan penyelidikan selanjutnya,”tandas Kasat. (zn)