PALEMBANG- Anissa (32) seorang ibu di Palembang melaporkan tetangganya ke polisi karena telah menganiaya anaknya yang masih balita. Hal itu lantaran sang anak dituduh telah merusak tanaman hias keladi milik terlapor.
Di hadapan Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Anissa mengaku jika anaknya yang masih berusia 4 tahun telah dipukul dan ditampar oleh pelaku karena dituduh telah merusak tanaman hias keladi, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saat itu anak saya sudah mencoba lari ke rumah. Tapi masih dikejar oleh pelaku. Dia (korban) mengalami memar di pipi dan kening,” katanya, Rabu (16/12/2020), dikutip dari SINDONEWS.com.
Warga Kecamatan Kalidoni, Palembang ini mengatakan akibat kejadian itu anaknya kini menjadi trauma dan shock. Oleh sebab itulah dirinya berharap agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya
Sementara itu, Kassubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, mengatakan telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana anak di bawah umur. “Laporan sudah terima dan segera akan ditindaklanjuti,” pungkasnya, sebagaimana dilansir dari Sindonews.com, Rabu, 16 Desember 2020.