Ini Pengakuan SA, Tersangka Utama Komplotan Pencuri Yang Ditangkap Polres Padangsidimpuan: Ini Semua Saya Lakukan Karena Tuntutan Ekonomi

  • Bagikan
Tersangka SA bersama komplotan pencuri sepeda motor yang ditangkap Polres Padangsidimpuan (foto/lensakini/zn)

PADANGSIDIMPUAN-Dengan memakai baju tahanan warna kuning, SA, Warga Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan tersebut bercerita tentang motivasinya melakukan pekerjaan sebagai seorang pencuri motor.

Menurutnya, dia terpaksa melakukan aksi itu karena tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga yang kian hari semakin banyak. Sebagai seorang pria yang pengangguran alias tidak punya kerja, dia memutar otak agar menghasilkan uang.

“Ini semua saya lakukan karena tuntutan ekonomi,”ujarnya dihadapan petugas kepolisian di Mapolres Padangsidimpuan.

Pria yang sudah buron sejak dua tahun yang lalu itu juga mengaku memiliki banyak utang. Baginya, mencuri sepeda motor merupakan solusi untuk membayar utang.”Alasan lainnya, karena saya punya banyak utang,”tuturnya. Kini, dia sudah pasrah dengan hukuman yang akan menantinya. Sebab, dia sadar, pekerjaan yang digelutinya itu melanggar hukum.

Sebelumnya diberitakan, Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mengamankam sejumlah komplotan pencurian sepeda motor antar Kabupaten.

Para tersangka diketahaui berinisial, SA (33), warga Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan. ED (47) warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Kabupaten Padanglawas Utara, KB (33), warga Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Selanjutnya, SH (31), warga Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara, FH (42), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Paluta, ES (27), Kelurahan WEK 1, Padangsidimpuan. HP (47), warga Desa Hajoran, Kabupaten Labusel dan P warga Desa Huta Godang, Kabupaten Labusel.

  • Bagikan