Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Tangkap 4 Pria di Silayang-Layang

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Personil Polres Padangsidimpuan menggerebek lokaso peredaran narkoba di Jallan Jenderal Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (16/11/2020) siang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 4 orang pria dan barang bukti narkoba jenis shabu serta ganja.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Mendapat laporan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini beserta jajarannya langsung melakukan penggerebekan.

Dimana di lokasinya di Lingkungan II, Silayang-Layang, Kelurahan WEK II, tepatnya di lokasi perkuburan. Dari tempat itu, petugas mengamankan 3 pria yakni, Indra Mulia (38), Rian Harahap,keduanya warga Jalan Sudirman, Lingkungan II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Selanjutnya, Riski Ramansyah Simbolon (35), warga Janji Matogu, Kabupaten Tapanuli Selatan. Diduga, ketiga pria ini tengah menggelar pesta narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yakni, 8 bungkus narkotika jenis sabu serta alat isap. Selain itu, tidak jauh dari lokasi, petugas kemudian menggerebek sebuah warung biliar yang berada di Lingkungan 4 Silayang-layang.

Di lokasi ini, petugas menangkap seorang pria, Awaluddin Harahap (36), warga Kampung Bukit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan barang bukti setengah kilogram narkoba jenis ganja serta 47 amplop narkotiak jenis ganja.

Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, ke 4 tersangka saat tengah berada di mako untuk di lakukan pemeriksaan. “Ke 4 tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” ucapnya singkat.

(UA)

  • Bagikan