Interupsi 1 Menit Namun Ditolak, Ini Kisah Benny K Harman dari Jurnalis hingga DPR

  • Bagikan

JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Frakis Demokrat, Benny K Harman nyaris diusir dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di DPR, Senayan, Senin (5//10/2020) lalu.

Sejak awal Benny Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa tenggara Timur I itu, berulang kali menginterupsi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat.

Benny meminta satu menit untuk berbicara, “sebelum pemerintah kami dulu untuk bicara,” ujarnya “Tidak, anda diberi kesempatan setelah pemerintah,” jawab Azis

Tidak menyerah dengan respon Azis, Benny pun terus ngotot agar diberi kesempatan bicara, “Pak Ketua tolong baca pasal ini, sebelum pemerintah yang terhormat diberi kesemoata bicara, berikan kesempatan terlebih dahulu kepada kami satu menit,” ujar Benny

Azis yang memimpin sidang itupun mengancam ingin mengeluarkan benny, “Pak Benny anda bisa dikeluarkan dari ruang sidang jika tidak menghormati mekanisme,” jawab Azis.

Karna penolakan kesempatan bicara tetap tidak diberi, “maka kami dari fraksi partai Demokrat walk out dan tidak bertanggungjawab atas RUU Ciptakerja,” Ujar Benny dengan lantang sembari meninggalkan ruangan sidang.

Profil Benny K Harman

Dikutip dari laman wiki DPR, Benny Kabur Harman dengan nama lengkap Benediktus Kabur Harman, SH, MH merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I. Ia menjabat sebagai anggota di Komisi III yang menangani Hukum, HAM, dan Keamanan.

Benny menyelesaikan pendidikan S1 jurusan Hukum di Universitas Brawijaya, Malang tahun 1987. Kemudian, di tahun 1997 ia mengambil magister Hukum di Universitas Indonesia.

Pria kelahiran Flores 19 September 1962 ini, tercatat pernah mengikuti Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Timur sebanyak tiga kali yaitu 2008, 2013, dan 2018

Benny, bapak dari lima orang anak ini pernah menghabiskan waktu di dunia jurnalistik dengan menjadi wartawan media cetak di bidang hukum. Namun ia diberhentikan dari jabatan koordinator reportase karna dianggap aktor intelektual demo 27 Juli 1997

“Pada saat itu saya diberhentikan karena dianggap menjadi aktor intelektual demo pada tanggal 27 Juli 1997. Pemred saat itu mengembargo saya” kata dia usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk ‘Demokrasi dan Konstitusionalisme, di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (20/10/2010) lalu.

Setelah itu, Benny K Harman sempat juga menjadi pengacara hingga akhirnya memutuskan untuk maju ke Senayan dari Partai Demokrat di tahun 2004.

“Pada saat itu saya diberhentikan karena dianggap menjadi aktor intelektual demo pada tanggal 27 Juli 1997. Pemred saat itu mengembargo saya” kata dia usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk ‘Demokrasi dan Konstitusionalisme, di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (20/10/2010) lalu. (**)

  • Bagikan