MANDAILING NATAL- Jaringan Pendidikan dan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menilai, Bawaslu setempat hanya kebanyakan tidur dan lemah dalam pengawasan protokol kesehatan (Prokes).
Korda JPPR Madina, Syahdenan Harahap mengatakan, sepanjang tahapan Pilkada Madina, JPPR banyak menemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan namun tidak ditindak oleh Bawaslu.
“Belum ada satu calon yang memberi contoh taat protokol kesehatan. Padahal, mereka harus menjadi contoh bagi rakyat Madina,”tuturnya. Dia mengatakan, PKPU 13 tahun 2020 jelas mengatur hal tersebut, yakni membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 orang dan menjaga jarak, tangkasnya.
“Catatan kita di lapangan pendaftaran pasangan calon sampai pencabutan nomor urut beberap pasangan calon tidak taat protokol kesehatan, parahnya lagi melaksanakan konvoi ditempat umum dan posko pemenangan sebagai wadah kerumunan massa,” beber syahdenan
JPPR Mandailing Natal mendesak KPU dan Bawaslu rutin melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dan pengawasan partisipatif
“Akibat kelalaian KPU dan Bawaslu kita tidak ingin menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19 di Madina, sebab keselamatan rakyat lebih penting dari pada kepentingan politik segelintir kelompok,” tutupnya. (zn)