Ini Pesan Bupati Tapsel ke KPU dan Bawaslu: Jaga Integritas dan Netralitas

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Syahrul M Pasaribu, berpesan kepada Komisi Pemili (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menjaga integritas dan netralitas.

“Dua hal itu ialah tetap menjaga integritas dan netralitas, baik secara kelembagaan maupun diri sendiri,”ungkap pria yang sudah dua periode menjabat sebagai Bupati itu pada saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2020 di halaman kantor KPU Tapsel, Desa Situmba, Kec. Sipirok, Senin (28/9).

Komisioner KPU dan Bawaslu Tapsel, agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selenggarakan Pilkada dengan baik, tanpa mau dipengaruhi intervensi atau bujuk rayu siapapun.

Syahrul menilai, pada Pilkada ini, kinerja KPU dan Bawaslu secara kelembagaan maupun personal diawasi banyak pihak, antara lain, diawasi pimpinan dan instrumen partai politik pengusung pasangan calon termasuk partai pendukung Calon dan Rakyat Tapsel sendiri.

Dijelaskannya, pimpinan umum partai politik tidak sembarangan menandatangani rekomendasi untuk mengusung Paslon di Pilkada. Apalagi, banyak diantara mereka itu menempati posisi sebagai Tokoh Bangsa ataupun Pejabat Negara.

Tentu mereka tidak mau tandatangan di formulir B1-KWK terciderai. Lalu menginstruksikan pengurus dan instrumen parpolnya seperti di DPR R.I maupun di DPRD Provinsi menjaga paslon yang diusung agar tidak terciderai oleh kecurangan di Pilkada.

Secara personal, dia kenal komisioner KPU dan Bawaslu Tapsel. Apalagi dia telah memiliki empat pengalaman pesta demokrasi di Tapsel, yakni Pilkada 2010, Pileg dan Pilpres 2014, Pilkada 2015, dan Pemilu Serentak 2019.

“Kalian telah tunjukkan integritas dan netralitas selama pelaksanaan agenda Politik selama ini. Saya akui itu sebuah sikap kesatria, dan tolong pertahankan itu. Yakinlah kalian akan menjadi contoh bagi bangsa kita,” kata Syahrul.

Sebelumnya, Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak menyebut Deklarasi Kampanye Pilkada Damai ini sebagai momentum awal mewujudkan Pilkada damai, berintegritas dan berkualitas.

Dalam berkampanye, setiap paslon dan tim pemenanagan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Kemudian wajib mematuhi undang-undang dan peraturan/ketentuan lainnya.

KPU Tapsel, katanya, punya komitmen tetap menjaga integritas dan netralitas. Tidak berpihak ke pasangan calon manapun. Kepada kedua paslon dan tim, dimintanya agar bersaing sehat meraih simpatik dan dukungan rakyat

Ketua Bawaslu Tapsel S.L Simbolon mengingatkan paslon dan tim pemenangan agar dalam berkampanye tetap merujuk pada undang-undang dan ketentuan yang berlaku. “Pada proses kampanye nanti tolong perhatikan dua hal, etika dan estetika,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menekankan agar Paslon dan KPUD dalam tahapan Pilkada selanjutnya untuk memperhatikan Maklumat Kapolri, utamanya tentang penerapan Protokol Kesehatan.

Pada Acara Deklarasi Kampanye Damai tersebut Paslon No.1 Yusuf Siregar dan Robby A.Harahap yang diusung Partai Nasdem dan Partai Hanura bersama Paslon No.2 Dolly P.Pasaribu dan Rasyid A.Dongoran yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PDI.Perjuangan, PAN, PPP, P.Demokrat dan PKB secara bersamaan membacakan Ikrar Kampanye Damai dan Acara diakhiri pelepasan Balon oleh kedua pasangan calon, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu dan unsur Forkopimda Tapsel.(Bupati Tapsel, Kapolres, Kajari, mewakil Dandim 0212-TS dan Ketua DPRD Tapsel). (zn)

  • Bagikan