LENSAKINI– Banjir atau genangan air dengan ketinggian lebih dari setengah roda berisiko merusak kendaraan yang melintas. Air kotor bisa mempercepat karat di kolong mobil, jika masuk kabin susah dibersihkan, sementara jika air terlalu tinggi dapat menyebabkan kerusakan perangkat elektronik atau membunuh mesin karena water hammer.
Istilah water hammer sebenarnya lebih umum digunakan pada sistem perpipaan. Water hammer artinya gelombang kejut atau tekanan yang muncul saat gerakan cairan/gas tiba-tiba berhenti atau berubah arah.
Perubahan momentum itu biasanya muncul ketika penutup di salah satu ujung pipa mendadak tertutup, sehingga aliran cairan/gas mentok kemudian berbalik arah. Efek tekanan yang dihasilkan bisa sangat merusak seperti menghasilkan suara, getaran, dan bahkan menghancurkan pipa.
Istilah water hammer pada mesin kendaraan dianalogikan sebagai kerusakan yang disebabkan masuknya air ke ruang pembakaran.
Pada mesin kendaraan, bentuk silinder seperti pipa dengan piston yang bergerak sangat aktif di dalamnya bersama pelumas. Penutup silinder di bagian atas adalah ruang pembakaran sedangkan di bawah area crankshaft.
Ruang pembakaran bekerja mengompresi dan membakar campuran udara dengan bahan bakar. Air tidak dibutuhkan dalam proses itu, intervensi zat ini dalam ruang pembakaran efeknya justru merusak karena tidak bisa dikompresi.
Akibat fenomena ini bisa mengakibatkan head silinder rusak, piston bengkok, dan pelumas tak lagi layak digunakan. Kerusakan seperti ini membunuh mesin sebab tak lagi bisa dipakai dan perawatannya mesti turun mesin dengan biaya besar.
Air bisa masuk ke dalam ruang pembakaran melalui jalur intake saringan udara yang fungsinya mengisap udara dari luar. Skenarionya bisa macam-macam, misalnya mobil dipaksa melewati genangan air yang tinggi atau air hujan menetes dari celah-celah di area kap mesin.
Nekat melintasi banjir bukan pilihan bijak jika tidak darurat, karena sekali air masuk ke ruang pembakaran tak ada lagi jalan keluarnya. Salah satu cara mengurangi dampaknya yakni tidak memaksa menyalakan mesin jika sempat mati.
Menurut Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, pengemudi mesti memahami batas ketinggian air yang bisa dilintasi kendaraan pada umumnya, yakni 30 cm atau kira-kira setengah tinggi roda.
Rekomendasi ini dikatakan juga sudah memperhitungkan lokasi Electronic Control Unit (ECU) yang bisa terletak di area ruang mesin atau dasbor. Pengemudi juga diimbau memahami lokasi intake saringan udara agar bisa memastikan potensi kemasukan air. Sumber : CNN Indonesia (fea)