KPU RI Pastikan Tahapan Pilkada Tetap Berjalan

  • Bagikan

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan tetap berjalan, meski banyak berbagai tuntutan untuk menunda terselenggaranya Pilkada muncul belakangan ini, karena kasus virus corona (COVID-19) kian meningkat.

“Sampai saat ini KPU menggunakan peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020”

“Maka selama belum ada perubahan peraturan tentang pembatalan, maka kami wajib menyelenggaran Pilkada sesuai tahapan yang telah diatur,” ujar Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di acara Sosialisasi dan Dialog Seputar Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid 19 bersama komunitas peminum kopi di Jalan Sei Serayu Medan, Sabtu (19/9) malam.

Dijelaskannya, KPU tidak menutup diri terhadap masukan yang ada termasuk wacana pembatalan Pilkada serentak 2020 tersebut. Namun setelah tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) kepala daerah, pihaknya sudah dan terus melakukan evaluasi dan koordinasi.

“KPU juga menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan di Komisi 2 DPR RI salah satunya agar merumuskan sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang melanggar aturan penyelenggaran pilkada dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.

KPU juga, kata I Dewa, sedang merumuskan perubahan peraturan KPU no 4/2017 tentang kampanye. Lagi dirancang opsi sanksi bagi yang melanggar yakni sanksi tertulis dan juga sanksi pengurangan kampanye atau pemberhentian kampanye. Tapi ini masih dalam pertimbangan, karena yang melihat pelanggaran ini bukan tugas KPU tapi ada lembaga berwenang yakni Bawaslu,” imbuhnya.

Sementara terkait ada beberapa daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kata I Dewa, pihaknya akan berkoordinasi dengan daerah terkait jika memang melaksanakan Pilkada.

“Jakarta sudah PSBB tapi tahun ini tidak termasuk yang melaksanakan Pilkada. Jadi sampai sekarang daerah-daerah yang mau Pilkada belum ada menerapkan PSBB. Namun begitu, jika ada daerah yang demikian akan koordinasi. Prinsipnya kita ingin aspek demokrasi dan kesehatan masyarakat ini tidak dipertentangkan tapi mencari jalan keluarnya meski pun tidak mudah,” ungkapnya.

Menurut I Dewa, dalam konteks Pilkada Serentak ini telah sepakat memilih demokrasi dan kesehatan masyarakat sehingga diperjuangkan dan diupayakan sampai semua tahapan selesai. Ini bukan perkejaan yang mudah dan ada unsur resiko bagi semuanya.

“Harapan kita situaasi ini bisa diupayakan dengan baik, lahir pemimpin yang mendapat legimitasi baik prosesya dan hasil pemungutan suara itu sendiri sehingga memiliki modal sosial dalam memecahkan semua permasalahan di daerahnya masing-masing. Pilkada serentak 2020 ini luar biasa karena ditengah pqndemi sehingga butuh kerjasama dan sinergi antara kita semua,” harapnya.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik, didampingi Komisioner Edi Suhartono, M Rinaldi Khair, Nana Minarti, Zefrizal serta Sekretaris Nirwan, mengatakan, Kota Medan termasuk zona merah penyebaran covid 19 sehingga dibutuhkan masikan dari masyarakat agar langkah KPU ke depan lebih baik dan Pilkada sehat serta partisipasi pemilub meningkat.

“Kami terus melakukan komunikasi secara intensif dengan Gugus Tugas. Karena penanganan protokol kesehatan Pilkada ini tidak hanya tanggungjawab KPU tapi juga Gugus Tugas, kepolisian, Bawaslu dan institusi lainnya yang masing-masing memiliki regulasi dan SOP untuk sama-sama menjaga penegakan ptokol kesehatan,” katanya.

Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, mengakui tugas terberat KPU adalah meningkatkan partisipasi pemilih. Karena dari survei yang dilakukan 50 persen masyarakat menilai ketidakpuasan kinerja pemerintah dengan kondisi kehidupan yang tidak banyak beribah meski Pilkada, dan juga kekecewaan masyarakat hasil Pilkada malah mengantarkan Wali Kota dan Gubernurnya ke KPK.

“Upaya KPU saat ini terus meyakinkan publik bahwa ancaman covid 19 tidak menghalangi terciptanya Pilkada sehat dan masyarakat tetap taat protokol kesehatan,” harapnya.

Komunitas peminum kopi, Prof M Hamdani Harahap, memprediksi partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2020 ini dapat diatas 50 persen karena banyak masyarakat yang ingin perubahan.

“Faktor pandemi tidak relevan apakah masyarakat mau ke TPS, tapi sekarabg mereka melihat calon yang mau dipilih. Karena masyarakat Medan ini pragmatis yakni melihat untung dan rugi bagi diri dan kelompoknya, bukan pemilih idealisme,” tuturnya.

  • Bagikan