MEDAN – Personal Polsek Medan Barat, meringkus Yogi (28), diduga seorang pencuri mobil Toyota Kijang Innova V Luxury warna hitam BK 1181 HV yang diparkirkan di Jalan Makmur Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
Pencuri yang merupakan pengangguran warga Jalan Mandala III, Kecamatan Medan Denai yang dibekuk polisi dikediamannya, Minggu, (30/8/2020) dinihari.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaedi SIK mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan pengaduan dari pemilik Mobil Kijang Innova yang hilang, Edi Candra (50) warga Jalan Makmur, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
“Sesuai pengakuan korban mobil Kijang Innova miliknya telah dicuri saat terparkir di pinggir jalan depan rumahnya pada Kamis, 23 Januari 2020 sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kompol Afdhal Junaedi, Selasa (1/9/2020).
Menurutnya, saat itu korban bersama istrinya pulang ke rumahnya. Begitu sampai di rumahnya, korban melihat bahwa mobil Toyota Kijang Innova V Luxury warna hitam plat BK 1181 HV yang terparkir di pinggir jalan depan rumahnya sudah hilang. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Medan Barat sesuai dengan laporan polisi LP/28/I/2020/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, Kamis, 23 Januari 2020 sekira 21.00 WIB.
Selanjutnya, personel Tekab Unitreskrim Polsek Medan Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Mandala III, Kecamatan Medan Dena. Petugas kepolisian kemudian langsung menuju rumah tersangka dan pelaku berhasil diamankan.
“Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan ia melakukan aksi pencurian itu bersama temannya berisial P (DPO). Mobil curian tersebut saat ini dibawa kabur oleh P. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (zn)