Diduga Akibat Beda Pandangan Politik Dengan Ketua Dewan, Hak-Hak 10 Anggota DPRD Padangsidimpuan “Dikebiri”

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Diduga akibat berbeda pandangan politik dengan Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), hak-hak 10 anggota dewan diduga dikebiri.

Sebab, belasan kali agenda kunjungan kerja terkesan dilakukan diam-diam dan hanya terbatas untuk anggota dewan yang dinilai mau menuruti semua keinginan Ketua DPRD Padangsidimpuan.

Sepuluh anggota DPRD yang diduga dikebiri hak-haknya itu berasal dari tiga fraksi yaitu, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Demokrat.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan menyebutkan, Selama ini, 3 fraksi tersebut kritis dan mengambil sikap politik dengan  mengedepankan pengawasan sesuai dengan tugas dan pokok anggota dewan yang sudah ditetapkan di dalam aturan.

”Ketiga fraksi ini lebih mengedepankan aturan yang berlaku tentang tugas dan fungsi seorang anggota DPRD daripada kepentingan apapun. Sehingga, hak-hak  anggota ketiga fraksi ini diduga dikebiri oleh Ketua DPRD dan Sekwan sebagai perpanjangan Wali Kota Padangsidimpuan,”ujarnya kepada LENSAKINI melalui telepon seluler.

Kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat misalnya. Agenda tersebut dilaksanakan  dengan kesan pilih kasih dan diam-diam. Pria yang sudah dua periode menjabat anggota legislatif itu menduga, para staf yang seharusnya memfasilitasi dan mempermudah pekerjaan dewan diduga mendapat intimidasi untuk tidak memberitahu dan membuat surat tugas.

“Keterangan salah seorang staf tersebut, mereka akan dipindah-tugaskan apabila melakukan komunikasi dan memberikan informasi akan kunjungan kerja.

Hotma Tua juga menduga bahwa, kunjungan kerja dijadikan “sandera” agar 10 anggota DPRD menuruti semua keinginan Ketua DPRD yang notabene ada Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Padangsidimpuan.

“Kunjungan kerja pada 18 Agustus 2020 dilaksanakan dini hari ke Lubuk Sikaping, Sumbar. Lagi-lagi, yang diberitau hanya anggota DPRD yang sejalan dengan Ketua,”tutup Ali Hotma.

Pernyataan yang sama juga datang dari Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Padangsidimpuan Khoiruddin Siagian. Menurutnya, setiap anggota DPRD memiliki pandangan politik. Tentunya, perbedaan tersebut tidak harus mengkebiri hak-hak anggota DPRD.”DPRD itu lembaga politik, bukan partai politik, jadi setiap anggota DPRD mempunyai hak politik,”tandasnya. (zn)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan