PADANGSIDIMPUAN-MP, warga Kampung Darek yang melakukan pengrusakan di sejumlah bangunan RSUD Padangsidimpuan yang sempat diamankan petugas melarikan diri dari kantor Satpol PP setempat.
Menurut informasi yang diperoleh LENSAKINI di Kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan, pukul 17.30 WIB, MP sempat diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP. Namun, entah bagaimana, MP berhasil melarikan diri.
“Tadi memang disini dia. Tapi sudah pergi,” ucap seorang petugas Satpol PP.
Saat itu juga, petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan dibantu pihak keluarga masih melakukan pencarian terhadap MP.
Sekedar informasi, MP, warga Kampung Darek, Kelurahan WEak VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan melakukan pengrusakan di sejumlah banguan RSUD Padangsidimpuan, Kamis (20/8/2020).
Belum diketahui pasti apa penyebab MP melakukan pengrusakan tersebut. Namun, akibat ulahnya tersebut merusak sejumlah bangunan RSUD Kota Padangsidimpuan, seperti, memecahkan kaca, merusak pagar Ruang Isolasi Perawatan Covid 19.
(UA)