Coba Rampas Dan Aniaya Polisi, Kurir Narkoba Ditangkap

  • Bagikan

LANGKAT- Seorang kurir narkoba berinisial H, warga Gang Amal,  Lingkungan III, Kelurahan  Sei Bilah, Kecamatan  Sei Lepan, Kabupaten  Langkat, Sumatera Utara, ditangkap petugas kepolisian Pangkalan Brandan.

Nekatnya lagi, H mencoba merampas pistol polisi dan hendak menusukkan sebilah pisau kepada petugas yang ingin menangkapnya. Kapolsek Pangkalan Berandan, melalui Kanit Reskrim Iptu Dedy Y.P Ginting menjelaskan, peristiwa penangkapan tersebut berawal ketika pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan transaksi dan pemakaian narkoba.

Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Melihat polisi, tersangka langsung melarikan diri. Aksi kejar-kejaran tidak bisa dihindari, bahkan, tersangka mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam petugas.

“Petugas langsung merobohkan tersangka, karena H ingin merebut pistol milik polisi,”ujar Dedi kepada LENSAKINI. Saat ini, tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Pangkalan Brandan.

Polisi yang pernah bertugas di Mapolres Padangsidimpuan itu juga menjelaskan, dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa, 9 paket plastik klip bening les merah ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 9,02 gram, 9 bungkus plastik klip bening les merah kosong ukuran sedang.

Selanjutnya, 1 plastik klip bening les merah kosong ukuran besar, 1 HP warna hitam dan 1  bilah Pisau sejenis badik bergagangkan kayu warna kuning.”Semua barang bukti sudah kami amankan,”tandas Dedi. (zn)

 

  • Bagikan