Karangayar- Perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tinggal hitungan hari. Beragam bendera dan spanduk merah putih kian ramai berkibar di seluruh Indonesia.
Dunia maya juga tidak ketinggalan, berbagai template dengan desain menarik mulai bermunculan di media sosial sebagai tanda gembira merayakan HUT RI-75 Republik Indonesia.
Sayangnya di Karangayar, desain spanduk HUT RI ke-75 malah di protes oleh Aliansi Umat Islam Karangayar (AUIK) karena dianggap mirip simbol salib. Hal itu terungkap dari unggahan akun indonesiavoice_ di Instagram. Pasca diunggah, postingan tersebut viral dan ditanggapi ribuan orang dengan berbagai pendapat.
Di sisi kiri spanduk tersebut terdapat angka 75 menandakan usia kemerdekaan Republik Indonesia. Sementara di bagian kanan terlihat susunan templates yang diklaim oleh AUIK mirip simbol salib.
AUIK sendiri telah mendatangi Kantor Sekretariat Daerah Karanganyar untuk menyampaikan protes. Mereka mendesak agar spanduk tersebut segera diturunkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah setempat telah menurunkan spanduk tersebut.
Sebelumnya, perayaan HUT RI ke 75 telah diatur oleh Pemerintah dengan surat edaran Menteri Sekretariat Negara Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020.
Dari amatan Lensakini, spanduk yang dipersoalkan oleh AUIK tersebut telah sesuai dengan pedoman HUT RI ke-75 yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.