BELAWAN-Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, menciduk SS alias Amoy (27) di salah satu hotel di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dari hotel kelas melati tersebut, polisi berhasil mengamankan teman pria yang diduga sebagai pelanggan tersangka dan barang bukti sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H MR Dayan melalui Paur Humas, kepada wartawan Minggu (10/8/2020), mengatakan, Amoy yang beralamat di Lingkungan VI, Gang Tower, Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan tersebut, sudah menjadi target penangkapan pihak kepolisian, dan terakhir diketahui berada di Hotel Budi bersama seorang pria yang diduga konsumen tersangka. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menemukan dompet kecil berisi tiga plastik klip berisi sabu seberat 6,45 gram, pipet ujung runcing, uang Rp100.000 dan dua unit Hp serta sebuah bong dan kaca pin dari tersangka.
Dari hasil introgasi dilakukan polisi, Amoy mengkui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoeh dari seorang bandar, berinisial SB, warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Sedangkan pria bersamanya, JP sebelumnya memesan sabu untuk dipakai sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, Amoy dan temam prianya diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut.(zn)