4 Orang Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan Ditangkap, 1 Diantaranya Napi Asimilasi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-4 orang jaringan narkoba di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (6/8/2020), di tiga lokasi yang berbeda.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, ke-empat tersangka diketahaui berinisi, IAS. Dia diamankan di Jalan Sudirman, Gang Mangaraja Bintang, Kelurahan Losung Batu, Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan IAS, kata Kapolres, polisi menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klips transparan berisi sabu sebanyak 1,31 gram, 1 timbangan elektrik, 1 sendok terbuat dari pipet, 1 unit HP dan 10 bungkus plastik klik transparan kosong.

Lebih lanjut Juli mengatakan, dari pengembangan tersangka IAS, polisi selanjutnya menangkap RHH alias Ucok dan AH. Keduanya ditangkap di Jalan Sudirman, Gang Swadaya Ujung, Kelurahan Losung Batu, Padangsidimpuan.

“Dari mereka berdua ditemukan, 1 bungkus klip transparan berisi sabu sebanyak 4,36 gram, dua paket ganja seberat 3,3 gram, satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp 200 ribu,”ujarnya ketika ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.

Dari pengembangan RHH dan AH, polisi akhirnya menangkap ARL di Jalan Sudirman, tepatnya disalah satu sekolah. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa, sabu seberat 5,37 gram.

Tidak hanya disitu, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan salah satu kotak berisi 6 bungkus narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 32, 36 gram yang ditanam di dalam tanah rumah tersangka. (zn)

 

  • Bagikan