MEDAN – Demi menunjukkan rasa cinta kepada suami, salah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernisial NF, warga Jalan Sekata, Linkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), rela antar narkoba kepada suaminya.
Akibatnya, dia terpaksa ditangkap petugas Polsek Medan Baratdan akhirnya menyusul suaminya di dalam sel tahanan . Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi saat ditanya wartawan mengatakan, ditangkapnya tersangka NF yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, ketika dirinya mendatangi Mapolsek Medan Barat untuk membesuk suaminya berinisial WN yang ditahan di sel tahanan Mapolsek Medan Barat dalam kasus uang palsu, Kamis (30/07/2020) pukul 11.20 WIB.
“Sebelum barang-barang bawaannya diantarkan kepada suaminya yang berada di sel tahanan, terlebih dahulu harus diperiksa oleh petugas. Namun di saat kotak sabun tersebut diperiksa, tiba-tiba saja tersangka NF ini langsung merampas kotak sabun dari tangan petugas sambil berlari sambil membuang kotak sabun tersebut ke halaman kantor Camat Medan Barat yang berada bersebelahan dengan Mako Polsek Medan Barat,” terang Kompol Afdhal Junaidi.
Merasa curiga, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang mengetahui aksi itupun langsung mengambil kotak sabun mandi yang dibuang tersangka tersebut
“Begitu diperiksa kotak sabun berisikan sabun tersebut ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” papar Afdhal seraya menambahkan dari hasil interogasi, tersangka inipun mengaku kalau sabu itu dibelinya dari I (DPO) seharga Rp100 ribu atas permintaan suaminya sendiri. (zn)