MEDAN – Petugas pemakaman jenazah, terpaksa mengangkat kembali peti jenazah yang sudah siap dimasukkan liang lahat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sei Batu Gingging, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
Warga mengamuk, dan menolak pemakaman jenazahCOVID-19 di TPU tersebut. Mereka menyatakan tidak ada tempat pemakaman untuk jenazah pasien COVID-19. Warga juga merasa ketakutan akan tertular virus Corona.
Petugas dari Polsek Medan Baru, juga sempat datang ke lokasi TPU Jalan Sei Batu Gingging, untuk menenangkan massa. Jenazah akhirnya dibawa kembali menggunakan ambulans, dan dimakamkan di tempat pemakaman khusus jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Muslim Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. (SI)