Breaking News: Terlibat Aksi Penipuan Hingga Miliaran Rupiah, Dua Orang Mahasiswa UM Tapsel Ditangkap di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Dua orang mahasiswa UM Tapsel, ditangkap petugas kepolisian. Keduanya diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan jasa pembayaran uang kuliah secara online.

Ke dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NL dan MA. Akibat tindakan tersebut, pihak universitas diduga mengalami kerugian Rp 1,2 miliar.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal pada 14 Februari 2025, saat pihak UMTS menerima sejumlah transaksi pembayaran yang tampaknya sah.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan adanya kejanggalan. Dijelaskannya, total transaksi yang tercatat oleh sistem keuangan UMTS adalah 28 transaksi, sementara hanya 6 transaksi yang diterima secara sah di ruang administrasi.

“Pihak keuangan UMTS segera menghubungi pihak Bank Negara Indonesia (BNI) untuk memastikan keaslian slip penyetoran.”tuturnya. Setelah pihak bank melakukan pengecekan, terbukti bahwa slip penyetoran yang diberikan oleh mahasiswa berbeda dengan yang tercatat di bank.

  • Bagikan