MEDAN (LENSAKINI) – Dalam operasi besar yang melibatkan aksi kejar-kejaran dramatis, personel Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan 40 kg sabu-sabu dan menangkap empat pengedar besar jaringan narkoba. Keempat pelaku ditembak karena mencoba melarikan diri saat pengejaran di Kota Medan, Senin (14/10/2024).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah Puji Minarto Nasution (40), Sahrial (37), Benyamin Sembiring (38), dan Senta Sitepu (40). Mereka terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Sumatera yang telah menjadi target operasi Polda Sumut.
Penangkapan dimulai setelah petugas mendapatkan informasi tentang mobil yang membawa narkoba di daerah Titi Kuning, Medan Johor, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat mencoba menghentikan mobil tersebut di Jalan Brigjen Katamso, para pelaku melarikan diri, memaksa petugas melepaskan tembakan peringatan. Namun, mobil tetap melaju kencang, hampir menabrak petugas.
“Setelah memberikan tembakan ke arah ban, mobil akhirnya berhenti di depan PTPN. Di dalam mobil, kami menemukan 20 kg sabu-sabu,” ujar Kombes Hadi.
Hasil interogasi mengungkap bahwa total narkoba yang dibawa oleh para pelaku berjumlah 40 kg. Sisanya, 20 kg, telah diturunkan di Kecamatan Sibiru-biru. Petugas kemudian menangkap Benyamin Sembiring di lokasi tersebut, serta Senta Sitepu yang menyimpan 20 bungkus sabu dalam satu goni di rumahnya.
Keempat pelaku kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi pukulan besar bagi jaringan narkoba Sumatera yang telah lama diincar oleh pihak kepolisian.