Wartawan dan Mitra Bersatu Tolak Upaya Perebutan Lahan Perumahan PWI Sampali

  • Bagikan

DELISERDANG (LENSAKINI) – Ratusan wartawan dan mitra yang tergabung sebagai pemilik lahan di Komplek Perumahan PWI Sampali, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, secara tegas menolak upaya pihak-pihak yang berusaha merampas lahan perumahan wartawan tersebut.

Penolakan ini diungkapkan dalam Rapat Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan PWI Sumut yang digelar pada Sabtu (21/09/2024) di Warung Kopi Pojok PWI, Deliserdang.

Rapat tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan senior dan mitra, termasuk tokoh pers seperti H. Sulben Siagian, Eddy Sormin, Asfar Gafar Malayu, dan lainnya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Tim Tanah PWI Sumut, Abyadi Siregar, para peserta dengan tegas menyatakan sikap menolak setiap upaya pihak luar yang mengklaim lahan yang telah dimiliki sejak tahun 2001 tersebut.

Sikap ini dipicu oleh kedatangan pihak yang mengaku berasal dari PTPN dan Nusa Dua Propertindo (NDP), yang berulang kali mendatangi warga di Komplek Perumahan PWI Sampali.

Mereka beralasan datang untuk melakukan sosialisasi terkait proyek pembangunan jalan layang, yang menurut mereka merupakan bagian dari proyek Kota Deli Megapolitan (KDM).

Wartawan senior Eddy Sormin dengan lantang menegaskan, “Kita harus bersatu dan melawan setiap upaya perebutan lahan ini. Lahan ini adalah hak kita, dan kita tidak akan mundur.” Pernyataan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta rapat.

Selain menolak upaya perebutan lahan, rapat juga memutuskan agar segala urusan terkait lahan Komplek Perumahan PWI Sampali ditangani langsung oleh PWI Sumut di Kantor PWI Jalan Adinegoro, Medan.

Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan PWI Sumut juga sepakat untuk melaporkan kejadian ini secara resmi kepada PWI Provinsi Sumut, guna mengagendakan rapat khusus untuk membahas langkah hukum dan perlindungan lebih lanjut atas lahan seluas 14,4 hektar tersebut.

Semangat kebersamaan dan tekad kuat dari wartawan dan mitra ini menjadi benteng kokoh dalam mempertahankan hak mereka atas lahan perumahan yang telah lama mereka tempati.

  • Bagikan