Diduga Jadi Kurir “Cut” Seorang Ibu Rumah Tangga dan Tukang Parkir di Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN – Seorang juru parkir dan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan WEK II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan.

ARS (43) yang berprofesi sebagai juru parkir dan ML (51) seorang IRT ini diamankan petugas pada Senin (2/9/2024) di dua lokasi berbeda.

ARS ditangkap di Jalan Sudirman Kel. Wek II Kec. Padangsidimpuan Utara dan ML diamankan petugas di rumahnya yang berada di Jalan Serma Lian Kosong Kel. Wek II Kec. Padangsidimpuan Utara.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Atas informasi itu, sejumalah tim Opsnal Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Di lokasi petugas mengamankan ARS. Dari saku tersangka, petugas mengamankan 2 paket barang bukti jenis sabu,” ucap Kasat.

Ketika dilakukan pengembangan, ARS mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari salah seorang IRT berinisial ML yang tinggal di Jalan Serma Lian Kosong.

“Setelah pengembangan, ML dibekuk di rumahnya. Sebanyak 19 paket sabu turut diamankan petugas,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan dari ARS berupa 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah sendok pipet dan Uang RI Rp. 9.000 (Sembilan ribu rupiah).

  • Bagikan