Kaesang Bin Jokowi Diam-Diam Sudah Urus Dokumen Penting untuk Maju di Pilkada

  • Bagikan

Jakarta – Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ternyata sudah mengambil langkah serius untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Secara diam-diam, Kaesang telah mengurus dokumen penting yang menjadi syarat untuk pencalonan dirinya. Dokumen tersebut diurusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tanpa banyak diketahui publik.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi hal ini. Ia menyatakan bahwa Kaesang mengajukan permohonan surat keterangan pada 20 Agustus 2024, dan pada hari yang sama, PN Jaksel telah menerbitkan semua dokumen yang dimohonkan.

Surat-surat tersebut mencakup Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya, serta Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.

Langkah ini dilakukan Kaesang sebagai bagian dari persyaratan untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah. Langkah politiknya ini semakin menunjukkan keseriusannya dalam terjun ke dunia politik dan bersiap menghadapi Pilkada mendatang.

Saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan partai tanpa kursi DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah diumumkan, Kaesang dengan cepat bergerak untuk melengkapi persyaratan administrasinya.

Dengan dokumen-dokumen penting ini di tangan, Kaesang semakin siap untuk bersaing dalam Pilkada Jawa Tengah, membawa nama besar PSI dan memanfaatkan perubahan aturan yang baru disahkan.

Langkah politik yang penuh perhitungan ini menegaskan tekad Kaesang untuk melangkah lebih jauh di dunia politik, mengikuti jejak ayahnya. Tentu saja, publik akan terus mengikuti setiap perkembangan dari pencalonan Kaesang Pangarep ini.

  • Bagikan