Tapanuli Selatan – Harapan untuk memperoleh keuntungan cepat dari sabu-sabu harus kandas bagi ADL (19), seorang pemuda pengangguran yang tertangkap basah oleh pihak kepolisian di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kamis (08/08/2024) dini hari.
Penangkapan ini merupakan bagian dari program jihad melawan narkoba yang digagas oleh Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH.
Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di kawasan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Toru segera merespons.
Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery Juanda Situmorang, SH, bersama tim melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setibanya di TKP, tim kepolisian menemukan pemuda yang dicurigai melakukan transaksi. Setelah melakukan pemeriksaan, ADL yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut terpaksa harus menyerah saat petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang tersembunyi dalam sebungkus kotak rokok.
Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, menjelaskan, “Selain sabu, kami juga menyita satu unit sepeda motor warna hitam biru tanpa nomor polisi dari tersangka. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi sabu di Desa Huta Godang,” terang Kapolsek.